Perkembangan Teori Organisasi
TEORI
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI
TUGAS PERKEMBANGAN TEORI ORGANISASI
Oleh :
PUPUT MADYA
1501121977
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI BISNIS
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS RIAU
2016
Perkembangan Teori Organisasi
A.
Pendekatan klasik ( teori organisasi klasik)
1. Teori manajement ilmiah, Frederick W. Taylor (1856 -1915)
Frederick W. Taylor dikenal dengan
manajemen ilmiahnya dalam upaya meningkatkan produktivitas. Gerakannya yang
terkenal adalah gerakan
efisiensi kerja. Taylor membuat prinsip-prinsip yang
menjadi intinya
manajemen ilmiah yang terkenal dengan rencana pengupahan
yang
menghasilkan turunnya biaya dan meningkatkan
produktivitas, mutu,
pendapatan pekerjaan dan semangat kerja karyawan.
Adapun filsafat Taylor memiliki 4 prinsip yang ditetapkan
yaitu :
1. Pengembangan manajemen ilmiah secara benar.
2. Pekerjaan diseleksi secara ilmiah dengan rnenempatkan
pekerjaan yang
cocok untuk satu pekerjaan.
3. Adanya pendidikan dan pengambangan ilmiah dari para
pekerja.
4. Kerjasama yang baik antara manajernen dengan pekerja.
Dalam menerapkan ke-empat prinsip ini, beliau
menganjurkan perlunya
revolusi mental di kalangan manajer dan pekerja.
Adapun prinsip-prinsip dasar menurut Taylor mendekati
ilmiah adalah :
1. Adanya ilmu pengetahuan yang menggantikan cara kerja
yang asal-asalan.
2. Adanya hubungan waktu dan gerak kelompok.
3. Adanya kerja sarna sesama pekerja, dan bukan bekerja
secara individual.
4. Bekerja untuk hasil yang maksimal.
5. Mengembangkan seluruh karyawan hingga taraf yang
setinggi-tingginya,
untuk tingkat kesejahteraan maksimum para kaayawan itu
sendiri dan
perusahaan. Buku-buku Taylor yang terkenal adalah
"Shop management
(1930)", Principles Of Scientific Management
(1911)", dan "Testimory Before
Special House Comittee (1912)". Dan pada tahun 1947,
ketiga buku
tersebut digabungkan dalam 1 (satu) buku dengan judul
"Scientific
Management.
2. Teori Organisasi Klasik, Henry Fayol (1841 -1925)
Henry
Fayol mengarang buku "General and Industrial management". Pada
tahun 1916, dengan
sebutan teori manajemen klasik yang sangat
memperhatikan
produktivitas pabrik dan pekerja, disamping memperhatikan
manajemen bagi satu
organisasi yang kompleks, sehingga beliau menampilkan
satu metode ajaran
manajemen yang lebih utuh dalam bentuk cetak biru.
Fayolberkeyakinan
keberhasilan para manajer tidak hanya ditentukan oleh mutu
pribadinya, tetapi
karena adanya penggunaan metode manajemen yang tepat.
Sumbangan terbesar
dari Fayol berupa pandangannya tentang manajemen
yang bukanlah
semata kecerdasan pribadi, tetapi lebih merupakan satu
keterampilan yang
dapat diajarkan dari dipahami prinsip-prinsip pokok dan
teori umumnya yang
telah dirumuskan.
Fayol membagi
kegiatan dan operasi perusahaan ke dalam 6 macam kegiatan :
a. Teknis
(produksi) yaitu berusaha menghasilkan dan membuat barangbarang
produksi.
b. Dagang (Beli,
Jual, Pertukaran) dengan tara mengadakan pembelian bahan
dan menjual hasil produksi.
c. Keuangan
(pencarian dan penggunaan optimum atas modal) berusaha
mendapatkan dan menggunakan modal.
d. Keamanan
(perlindungan harga milik dan manusia) berupa melindungi
pekerja dan barang-barang kekayaan
perusahaan.
e. Akuntansi dengan
adanya pencatatan dan pembukuan biaya, utang,
keuntungan dan neraca, serta berbagai data
statistik.
f. Manajerial yang
terdiri dari 5 fungsi :
1) Perencanaan
(planning) berupa penentuan langkah-langkah yang memungkinkan organisasi
mencapai tujuan-tujuannya.
2) Pengorganisasian
dan (organizing), dalam arti mobilisasi bahan materiil
dan sumber daya
manusia guna melaksanakan rencana.
3) Memerintah
(Commanding) dengan memberi arahan kepada karyawan
agar dapat
menunaikan tugas pekerjaan mereka
4) Pengkoordinasian
(Coordinating) dengan memastikan sumber-sumber
daya dan kegiatan
organisasi berlangsung secara harmonis dalam
mencapai tujuannya.
5) Pengendalian
(Controlling) dengan memantau rencana untuk
membuktikan apakah
rencana itu sudah dilaskanakan sebagaimana
mestinya.
Selain hal-hal pokok diatas, masih ada beberapa ajaran
Fayol lainnya yaitu :
1. Keterampilan
yang dibutuhkan oleh manajer tergantung kepada tempat pada
tingkatan
organisasi, yang rendah lebih membutuhkan keterampilan dan
kemampuan teknis
dibandingkan dengan keterampilan manajerial pada manajer
tingkat atas.
2. Kemampuan dan
ketrampilan manajemen harus diajarkan dan dipelajari,
sehingga tidak
mungkin hanya diperoleh melalui praktek, timbul tenggelam
sepertl orang
belajar menyelam tanpa guru.
3. Kernampuan dan
keterampilan manajemen dapat diterapkan pada segala bentuk
dan jenis
organisasi, seperti rumah tangga, pemerintah, partai, industri dan lainlain.
4. Prinsip-prinsip
manajemen lebih baik daripada hukum manajemen, karena hukum
bersifat kaku,
sedang prinsip bersifat lebih luwes, sehingga dapat disesuaikan
pada keadaan yang
dihadapi.
5. Ada 14 macam
prinsip manajemen dari Fayol, yaitu :
a. Pembagian kerja
(Division of labor), yaitu sernakin mengkhusus manusia
dalam pekerjaannya,
semakin efisien kerjanya, seperti terdapat pada ban
berjalan.
b. Otoritas dan
tanggung jawab (Authority and Responsibility) diperoleh melalui
perintah dan untuk
dapat memberi perintah haruslah dengan wewenang
formil. Walaupun
demikian wewenang pribadi dapat mernaksa kepatuhan
orang lain.
c. Disiplin (discipline),
dalam arti kepatuhan anggota organisasi terhadap aturan
dan kesempatan.
Kepemimpinan yang baik berperan penting bagi kepatuhan
ini dan juga
kesepakatan yang ad ii, seperti penghargaan terhadap prestasi
serta penerapan
sangsi hukum secara adil terhadap yang menyimpang.
d. Kesatuan komando
(Unity of commad), yang berarti setiap karyawan hanya
menerima perintah
kerja dari satu orang dan apabila perintah itu datangnya
dari dua orang
atasan atau lebih akan timbul pertentangan perintah dan
kerancuan wewenang
yang harus dipatuhi.
e. Kesatuan
pengarahan (unity of Direction), dalam arti sekelompok kegiatan
yang mempunyai
tujuan yang sarna yang harus dipimpin oleh seorang
manajer dengan satu
rencana kerja.
f. Menomorduakan
kepentingan perorangan terhadap terhadap kepentingan
umum (Subordination
of Individual interest to general interes), yaitu
kepentingan
perorangan dikalahkan terhadap kepentingan organisasi sebagai
satu keseluruhan.
g. Renumerasi
Personil (Renumeration of personnel), dalam arti imbalan yang
adil bagi karyawan
dan pengusaha.
h. Sentralsiasi
(Centralisation), dalam arti bahwa tanggung jawab akhir terletak
pada atasan dengan
tetap memberi wewenang memutuskan kepada bawahan
sesuai kebutuhan,
sehingga kemungkinan adanya desentralisasi.
i. Rantai Skalar
(Scalar Chain), dalam arti adanya garis kewenangan yang
tersusun dari
tingkat atas sampai ke tingkat terendah seperti tergambar pada
bagan organisasi.
j. Tata-tertib
(Order), dalam arti terbitnya penempatan barang dan orang pada
tempat dan waktu
yang tepat.
k. Keadilan
(Equity), yaitu adanya sikap persaudaraan keadilan para manajer
terhadap
bawahannya.
l. Stabilitas masa
jabatan (Stability of Penure of Personal) dalam arti tidak
banyak pergantian
karyawan yang ke luar masuk organisasi.
m. Inisiatif
(Initiative), dengan memberi kebebasan kepada bawahan untuk
berprakarsa dalam
menyelesaikan pekerjaannya walaupun akan terjadi
kesalahan-kesalahan.
n. Semangat Korps
(Esprit de Corps), dalam arti meningkatkan semangat
berkelompok dan
bersatu dengan lebih banyak menggunakan komunikasi
langsung daripada
komunikasi formal dan tertulis.
Banyak kritik yang
dilemparkan kepada teori organisasi dan peranannya terhadap
prilaku manajer
yang efektif. Juga keyakinannya bahwa prinsip-prinsip manajemen
itu dapat diajarkan
dan dipelajari. Kritik terhadap teori salah satu datang dari Henry
Mintzberg yang
menyatakan bahwa teori ini hanya sesuai untuk organisasi masa
lampau yang lebih
stabil dengan lingkungan yang lebih mudah diramalkan. Teori ini
juga terlalu
berpegang kepada kewenangan formil dan sering antara satu prinsip
tidak sejalan
dengan prinsip lainnya, seperti antara prinsip “Division of Labor”
dengan “Unity of
Command”.
3.
Teori Birokrasi, Max Weber
Weber Theory Of
Bureaucracy dilabeli sebagai “teori yang ideal” karena mencoba merumuskan
sesuatu yang abstrak mengenai bagaimana seharusnya organisasi yang ideal
dibentuk. Weber menggambarkan tipe birokrasi ideal dalam nada positif,
membuatnya lebih berbentuk organisasi rasional dan efisien daripada alternatif
yang terdapat sebelumnya, yang dikarakterisasikan sebagai dominasi karismatik
dan tradisional. Menurut terminologinya, birokrasi merupakan bagian dari
dominasi legal. Akan tetapi, ia juga menekankan bahwa birokrasi menjadi
inefisien ketika keputusan harus diadopsi kepada kasus individual.
Menurut Weber,
atribut birokrasi moderen termasuk kepribadiannya, konsentrasi dari arti
administrasi, efek daya peningkatan terhadap perbedaan sosial dan ekonomi dan
implementasi sistem kewenangan yang praktis tidak bisa dihancurkan. Birokrasi
ala Weber dikenal juga dengan sebutan “Birokrasi Weberian”.
Berikut beberapa pemikiran-pemikirannya:
• Weber percaya bahwa birokrasi seharusnya dioperasikan dalam sistem hierarki.
Menurut prinsip ini, organisasi harus diatur dalam sistem hierarki vertikal yang ketat dan komunikasi antar pekerja dibatasi sesuai jabatannya
• Weber merancang sistem birokrasi agar memiliki pembagian kerja.
Karena menganut aliran klasik dimana manusia dianggap seperti mesin, maka terjadi pembagian kerja sebagaimana spare part dalam tubuh mesin, dimana masing-masing bagian memiliki spesifikasi kerja yang berbeda.
• Birokrasi memiliki karakteristik bahwa alur kekuasannya terpusat.
Dalam pandangan ini, organisasi dianggap akan menjadi paling efektif apabila manajemen pusat memiliki kontrol terhadap proses pengambilan keputusan dan kegiatan pekerja.
• Weber menekankan bahwa sistem birokrasi adalah sistem tertutup.
Menurut Weber, organisasi seharusnya menutup diri dari lingkungannya karena dapat mengganggu kinerja organisasi.
• Weber juga menekankan bahwa peraturan sangat penting dalam sistem birokrasi.
Menurutnya, semua hal dalam organisasi harus memiliki peraturan tertulis agar pekerjaan berjalan dengan teratur dan formal.
• Adanya functioning of authority (fungsi kekuasaan) yang dibagi menjadi tiga bagian:
a. Traditionally authority, yaitu kekuasaan yang berasal dari kepercayaan secara tradisional, misalnya mengenai penetapan Ratu Elizabeth sebagai ratu Inggris karena kepercayaan lama.
b. Charismatic authority, yakni kekuasaan yang berdasarkan kemampuan seseorang untuk berinteraksi atau menarik hati orang lain. Kekuasaan tipe ini sangat tidak stabil.
c. Rational-legal authority, adalah kekuasaan yang didapatkan dari kemampuan individu. Weber sangat menekankan pada kekuasaan tipe ini karena menurutnya ini adalah dasar dari functioning of authority.
Berikut beberapa pemikiran-pemikirannya:
• Weber percaya bahwa birokrasi seharusnya dioperasikan dalam sistem hierarki.
Menurut prinsip ini, organisasi harus diatur dalam sistem hierarki vertikal yang ketat dan komunikasi antar pekerja dibatasi sesuai jabatannya
• Weber merancang sistem birokrasi agar memiliki pembagian kerja.
Karena menganut aliran klasik dimana manusia dianggap seperti mesin, maka terjadi pembagian kerja sebagaimana spare part dalam tubuh mesin, dimana masing-masing bagian memiliki spesifikasi kerja yang berbeda.
• Birokrasi memiliki karakteristik bahwa alur kekuasannya terpusat.
Dalam pandangan ini, organisasi dianggap akan menjadi paling efektif apabila manajemen pusat memiliki kontrol terhadap proses pengambilan keputusan dan kegiatan pekerja.
• Weber menekankan bahwa sistem birokrasi adalah sistem tertutup.
Menurut Weber, organisasi seharusnya menutup diri dari lingkungannya karena dapat mengganggu kinerja organisasi.
• Weber juga menekankan bahwa peraturan sangat penting dalam sistem birokrasi.
Menurutnya, semua hal dalam organisasi harus memiliki peraturan tertulis agar pekerjaan berjalan dengan teratur dan formal.
• Adanya functioning of authority (fungsi kekuasaan) yang dibagi menjadi tiga bagian:
a. Traditionally authority, yaitu kekuasaan yang berasal dari kepercayaan secara tradisional, misalnya mengenai penetapan Ratu Elizabeth sebagai ratu Inggris karena kepercayaan lama.
b. Charismatic authority, yakni kekuasaan yang berdasarkan kemampuan seseorang untuk berinteraksi atau menarik hati orang lain. Kekuasaan tipe ini sangat tidak stabil.
c. Rational-legal authority, adalah kekuasaan yang didapatkan dari kemampuan individu. Weber sangat menekankan pada kekuasaan tipe ini karena menurutnya ini adalah dasar dari functioning of authority.
B.
Pendekatan Neoklasik (Teori Organisasi Klasik)
1.
Teori Human Relation, Elton Mayo
Elton
Mayo (1880 -1949) gerakan memperkenalkan hubungannya yang
diartikan sebagai
satu gerakan yang memiliki hubungan timbal batikmanajer dan bawahan sehingga
mereka secara serasi mewujudkankerjasama yang memuaskan, dan tercipta semangat
dan efisiensi kerjayang memuaskan. Disini terlihat adanya peran faktor-faktor
sosial danpsikologis dalam memberi dorongan kerja kepada karyawan. Satu hal
yang menarik dari hasil percobaan Mayo dengan kawan-kawan adalah rangsangan
uang tidak menyebabkan membaiknya produktivitas.
Mereka
menyatakan dalam meningkatkan produktivitas adalah satu karena sikap yang
dimiliki karyawan yang merasa rnanajer ataupun atasannya memberikanperhatian
yang cukup terhadap kesejahteraan mereka yang dikenal dengan sebutan
"Hawthorne effect", Selain itu, juga ditemukan pengaruh kehidupan
lingkungan sosial dalam kelompok yang lebih informal lebih besar pengaruhnya
terhadap produktivitas.
Mayo
beryakinan terhadap konsepsnya yang terkenal dengan "Social man” yaitu
seharusnyalah dimotivasi oleh kebutuhan-kebutuhan sosial dalam hubungan yang
lebih efektif daripada pengawasan ataupun pengendalian manajemen.
Konsep"socialmanl”dapat menggantikan konsep "rational man” yaitu
seseorangbekerja didorong semata-mata oleh kebutuhan ekonomis pribadi
yangterkenal dengan julukan "rational economic man” yang oleh Robert
Owendiperkenalkan dengan istilah "vital machine”.
Dalam
pendidikan dan pelatihan bagi para manajer dirasa semakinpentingnya
"people management skillsl” daripada "engineering atautechnicall
skillsl”, Sehingga konsep dinamika kelompok dalam praktekmanajemen lebih
penting daripada manajemen atas dasar kemampuanperseorangan (individu),Walaupun
demikian ada beberapa kelemahan temuan Mayo yang dinyatakan oleh orang-orang
yang beranggapan kepuasan karyawan bersifat kompleks, karena selain ditentukan
oleh lingkungan sosial, juga oleh faktor-faktor lainnya yaitu tingkat gaji,
jenis pekerjaan, struktur dankultur organisasi, hubungan karyawan manajemen dan
lain-lain.
Gerakan hubungan manusia terus berkembang
dengan munculnya pemikiran pemikiran lain yang juga tergolong dalam aliran
perilaku yang labih maju. Penggunaan ilmu-ilmu sosial seperti Sosiologi,
Psikologi, dan Antropologi terus dipergunakan dengan penelitian yang lebih
sempurna, dan para penelitinya lebih dikenal dengan sebutan "behavioral
scientists" daripada 'human relations theorists". Di antara mereka
yang terkenal adalah Argyris, Maslow and Mc Gregor yang lebih mengutamakan
konsep "self
actualizing
man" daripada hanya sekedar "social man" dalam memberi dorongan
kepada karyawan. Teori Mayo ini pun kemudian lebih ditingkatkan dengan pendapat
bahwa rnanusia tidak hanya didorong oleh berbagai kebutuhan yang dikenal dengan
konsep "complex-man". Karena tidak ada dua orang yang persis sarna,
oleh sebab itu seorang manajer yang efektif akan berusaha mempelajari
kebutuhan-kebutuhan setiap individu yang terkait dalam organisasinya agar dapat
mempengaruhi individu tersebut.
2. Teori
X dan Y, McGregor
McGregor mengemukakan dua pandangan mengenai manusia yaitu
teori X (negatif) dan teori Y (positif). Individu yang bertipe X memiliki locus
of control Eksternal dimana mereka pada dasarnya tidak menyukai pekerjaan,
berusaha menghindarinya dan menghindari tanggung jawab, sehingga mereka harus dipaksa
atau diancam dengan hukuman untuk mencapai tujuan. Individu yang bertipe Y
memiliki locus of control internal dimana mereka menyukai pekerjaan, mampu mengendalikan diri untuk mencapai tujuan,
bertanggungjawab, dan mampu membuat keputusan
inovatif.
Auditor yang termasuk dalam tipe X jika mendapat tekanan ketaatan dan tugas audit yang
kompleks dapat membuat judgment yang
tidak tepat.
Auditor tidak dapa tmelaksanakan tanggungjawabnya sebagai auditor, lebih suka menaruh keamanan diatas semua faktor yang dikaitkan dengan kerja, sehingga ketika mendapat tekanan ketaatan maupun menghadapi tugas yang kompleks maka ia akan cenderung mencari jalan yang aman dan bahkan berperilaku disfungsional dalam membuat judgment.
Sedangkan
auditor yang termasuk dalam tipe Y dapat bertanggung jawab atas tugasnya dan tetap bersikap professional dalam menjalankan tugas sebagai auditor.
Auditor tidak akan terpengaruh meskipun ia mendapat tekanan ketaatan dan menghadapi tugas audit yang
kompleks, sehingga dapat membuat judgment yang
lebih baik dan tepat.
1. Teori Adaptasi Dan Sistem
Sebelumnya teoritisi memandang, bahwa prinsip-prinsip
organisasi dan manajemen telah muncul secara universal. Namun, penelitian
empiris yang dilaksanakan selama dua puluh tahun terakhir ini membuktikan bahwa
rancangan organisasi secara optimal bergantung pada banyak faktor, baik yang
ada di dalam maupun luar organisasi. Oleh karena itu, hasil-hasil pemikiran
kontemporer sesungguhnya menganjurkan pendekatan kontigensi ini dalam mendesain
suatu organisasi. Dan ini membutuhkan suatu tindakan penilaian terhadap banyak
kekuatan atau pendorong yang saling berinteraksi.
Organisasi menurut pandangan kontigensi ini bukanlah
beroperasi dalam suasana vacum, melainkan berada dalam situasi yang lebih
kompleks dan menghadapi banyak faktor baik yang bersifat mendorong maupun
menghambat yang kesemuanya harus dipertimbangkan secara matang, guna kesuksesan
organisasi itu sendiri.
D.Pendekatan
Power-Politik
1. Teori Adaptasi Dan Sistem
Menguraikan konsep kekuasaan politik kita perlu
melihat pada kedua elemennya, yakni kekuasaan dari akar kata kuasa dan politik yang
berasal dari bahasa YunaniPoliteia (berarti kiat memimpin kota (polis)).
Sedangkan kuasa dan kekuasaan kerap dikaitkan dengan kemampuan untuk membuat
gerak yang tanpa kehadiran kuasa (kekuasaan) tidak akan terjadi. Kekuasaan
politik dengan demikian adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara
membuat keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat
oleh mereka. Bila seseorang, suatu organisasi, atau suatu partai politik bisa
mengorganisasi sehingga berbagai badan negara yang relevan misalnya membuat
aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal atau perkara maka mereka
mempunyai kekuasaan politik.
Variasi yang dekat dari kekuasaan politik adalah kewenangan (authority),
kemampuan untuk membuat orang lain melakukan suatu hal dengan dasar hukum atau
mandat yang diperoleh dari suatu kuasa. Sedangkan kekuasaan politik, tidak
berdasar dari UU tetapi harus dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku
sehingga bisa tetap menjadi penggunaan kekuasaan yang konstitusional.
DAFTAR PUSTAKA
Aquinas, P.G. (2008). Organizational Behaviour. New Delhi:
Excel Books
Barnard,
I.C. (1968) The Functions of the Executive, Cambridge: Harvard
University Press.
Bevir,
Maru. 2006. Encyclopedia of Governance. SAGE
Publications.
Borkowski,
N. (2009) Organizational Behavior in Health Care, Jones & Bartlett
Learning.
Burke,
W.W. (1982) Organization Development: Principles and Practices,
California: Little,
Brown,
University of California.
Cristensen, et all. 2007. Orgaization Theory and Public Sector.New York: Rouledge.
Komentar
Posting Komentar