“Perkembangan dan Pentingnya Bahasa Indonesia”
A. Pentingnya
Bahasa dan fungsi kedudukan Bahasa Indonesia
1.
Pentingnya
Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa persatuan, dengan bahasa Indonesia kita dapat
menyatukan berbagai ragam suku yang ada di Indonesia, bayangkan saja jika tidak
ada bahasa Indonesia, mungkin kita tidak akan memahami perkataan yang
disampaikan dari suku yang berbeda, misalnya sumatera dan sulawesi, jadi bahasa
Indonesia adalah bahasa yang sangat penting bagi kita namun dengan tidak
meninggalkan bahasa daerah masing-masing, sebagai ciri khas suatu daerah. Di Negara kita Indonesia , banyak
sekali bahasa yg di gunakan, setiap pulau selalu berbeda-beda bahasa yang di
gunakannya. Akan tetapi, bahasa pemersatu kita ialah Bahasa Indonesia. Tapi
sangat di sayangkan banyak masyarakat-masyarakat pedalaman yang tidak bisa
berbahasa Indonesia.
Seberapa
pentingkah bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari kita ?
·
Dilihat dari fungsi bahasanya, bahasa
sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai alat komunikasi, jika kita tidak
mengerti bahasa Indonesia, bagaimana kita bisa berkomunikasi dengan orang-orang
yang terbiasa menggunakan bahasa Indonesia.
·
Dilihat dari bacaan, betapa
pentingnya kita menggunakan bahasa Indonesia, apalagi menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) . Tidak
sedikit orang asli Indonesia sendiri yang masih sangat kurang mengerti dalam
penggunaan EYD. Mungkin di sebabkan oleh faktor-faktor seperti pergaulan,
kebiasaan menggunakan bahasa daerah.
2. Fungsi Bahasa Indonesi
A.
Fungsi ekspresi
Fungsi
pertama ini, pernyataan ekspresi diri,
menyatakan sesuatu yang akan disampaikan
oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri
dengan maksud :
·
Menarik perhatian orang
lain (persuasif dan provokatif).
·
Membebaskan diri dari
semua tekanan dalam diri seperti emosi.
·
Melatih diri untuk
menyampaikan suatu ide dengan baik.
·
Menunjukkan keberanian
(convidence) penyampaikan ide.
Fungsi
ekspresi diri itu saling terkait dalam
aktifitas dan interaktif keseharian individu,
prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja,
mahasiswa, dan dewasa.
B.
Fungsi Komunikasi
Fungsi
komunikasi merupakan fungsi bahasa yang
kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan
terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi
diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai
dengan baik bila ekspresi berterima, dengan
kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
C.
Fungsi integrasi dan
adaptasi sosial
Fungsi
peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri
dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam
bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri
maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa
bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu
ikatan (masyarakat).
Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
D.
Fungsi kontrol sosial
Kontrol
sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang
dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat
saling memahami. Perilaku dan tindakan itu
berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat
melalui kontribusi dan masukan yang positif.
Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang
jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang
tulus tanpa prasangka.
Dengan kontrol sosial, bahasa
mempunyai relasi dengan proses sosial suatu
masyarakat seperti keahlian bicara, penerus
tradisi atau kebudayaan, pengindentifikasi diri,
dan penanam rasa keterlibatan (sense of
belonging) pada masyarakat bahasanya.
3.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan
Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa
persatuan, bahasa nasional, bahasa negara,
dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa
Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing
seperti berikut:
a.
Bahasa Persatuan
Bahasa persatuan adalah pemersatu
suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama,
rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa
Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini
(heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.
Pemuda 28 Oktober 1928.
b.
Bahasa Nasional
Bahasa Nasional adalah fungsi
jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada
dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas
bagian berikut:
·
Lambang kebanggaan
kebangsaan Indonesia
·
Identitas nasional
dimata internasional
·
Sarana hubungan
antarwarga, antardaerah, dan antar budaya
·
Pemersatu
lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku bangsa, dan
bahasa.
c.
Bahasa Negara
Bahasa negara adalah bahasa
yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas
dengan rincian berikut:
·
Fungsi bahasa sebagai
administrasi kenegaraan
·
Fungsi bahasa sebagai
pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi
·
Fungsi
bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara
berkembang
·
Fungsi
bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan
dan ilmu teknologi (ILTEK).
d.
Bahasa Baku
Bahasa baku (bahasa standar)
merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan
sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi
sebagai berikut:
·
Pemersatu sosial,
budaya, dan bahasa
·
Penanda kepribadian
bersuara dan berkomunikasi Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi
·
Penambah kewibawaan
sebagai pejabat dan intelektual
·
Penanda acuan ilmiah
dan penuisan tulisan ilmiah
B. Perkembangan Bahasa Indonesia dulu dan sekarang
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak
ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah
Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami
perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi
kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
Penerimaan tersebut tidak terjadi begitu saja, ada beberapa tahapan proses
dalam penerimaan itu yang membutuhkan waktu lama. Tahapannya meliputi :
Awal mulanya adalah ketika bahasa melayu
digunakan sebagai bahasa kenegaraan oleh kerajaan Sriwijaya yang mana pada abad
ke-7 sebelum masehi. Lalu pada abad ke-15 berkembang lah terus bahasa melayu
ini dan tersebar di sekitar Asia Tenggara lalu di resmikan lah Bahasa Melayu dan
diberi nama Bahasa Melayu Tinggi.
Lalu pada abad ke-19 pada kolonial
Hindia-Belanda bahasa melay dianggap dapat menguntungkan dan sebagai sarana
komunikasi dalam membantu administrasi dengan kaum pribumi, di era saat ini lah
mulai terjadi perbedaan dan terpisah antara bahasa Melayu dengan bahasa
Indonesia. Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di
bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa
tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari
negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah,
tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang
digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu
pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan
Van Ophuijsen, Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional
pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Selanjutnya perkembangan
bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan
Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir
Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. contoh
perkembangan negatif bahasa indonesia saat ini adalah dari segi penulisan, kata
“sangat” sengaja diubah menjadi kata “beud”. Hal inilah yang menjadi unik
di kalangan remaja saat ini. Remaja lebih sering mengubah bahasa yang
seharusnya mudah dipahami menjadi bahasa alay yang sulit untuk dimengerti
sehingga diperlukan beberapa kali ketelitian untuk memahaminya.Situs jejaring
sosial seperti facebook dan twitter mempunyai peran yang cukup penting dalam
penyebaran bahasa alay seperti kata “beud” di lingkungan remaja. Remaja
menggunakan media semacam situs jejaring sosial sebagai tempat untuk mendemokrasikan
kata-kata sesuka hati dan disusun secara individual.
Bahasa Indonesia terus mengalami
perkembangan. Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup.
Yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Hampir Sebagian besar warga
Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa asing atau
daerah. Bahkan terdapat kamus bahasa gaul yang diperjual-belikan secara bebas.
Sebagai warga negara Indonesia kita harus tetap melestarikan bahasa persatuan
kita di era globalisasi ini.
Namun, seiring dengan bertambahnya usia,
bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis
justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa
Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya
arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam
mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika?
Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika
itu?
Jika kita melihat kenyataan di lapangan,
secara jujur harus diakui, bahasa Indonesia belum difungsikan secara baik dan
benar. Para penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri) sehingga
merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur
sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah
asing, padahal sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
C.
Ragam Bahasa
dan Karakteristiknya
Ragam Lisan dan Ragam
Tulis
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan tentu
tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Keanekaragaman penggunaan bahasa Indonesia itulah
yang dinamakan ragam bahasa.
Adanya
bermacam-macam ragam bahasa ini sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta
lingkungan yang berbeda-beda. Ragam bahasa ini pada pokoknya dapat dibagi
kedalam dua bagian, yaitu ragam lisan dan ragam tulis.
a. Ragam
Bahasa Lisan
Ragam
bahasa lisan adalah bahasa yang dihasilkan alat ucap sebagai unsur dasar. Dalam ragam
lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakatadan lafal. Dalam ragam bahasa
lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendahsuara atau tekanan, air
muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ø Ciri-ciri
ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan
kehadiran orang lain
b. Unsur
gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c. Terikat
ruang dan waktu
d. Dipengaruhi
oleh tinggi rendahnya suara
Ø Kelebihan
ragam bahasa lisan :
a. Dapat
disesuaikan dengan situasi
b. Faktor
efisiensi
c. Faktor
kejelasan karena pembicara menambahkan unsur
lain berupa
tekan
dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti
situasi, mimik dan
gerak-gerak pembicara.
d. Faktor
kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih
bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa
yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan
bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi
audit, visual dan kognitif.
Ø Kelemahan
ragam bahasa lisan :
a. Bahasa
lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase
sederhana.
b. Penutur
sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak
semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan
bahasa yang dilakukan tidak formal.
b.
Ragam Bahasa Tulis
Ragam
bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisandengan
huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan
dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam
bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk
kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan
ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan
ide.
Ø
Ciri-ciri ragam bahasa
tulis :
a.
Tidak memerlukan kehadiran orang lain.
b.
Unsur gramatikal dinyatakan secara
lengkap.
c.
Tidak terikat ruang dan waktu.
d. Dipengaruhi
oleh tanda baca atau ejaan.
Ø Kelebihan
ragam bahasa tulis :
a. Informasi
yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang
menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya
memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai
sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat
digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap
unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Ø Kelemahan
ragam bahasa tulis :
a. Alat
atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya
bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak
mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti
kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai
jual.
c. Yang
tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu
dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Ø Kedua
ragam itu berbeda. Perbedaannya adalah sebagai berikut.
a. Ragam
lisan menghendaki adanya orang kedua, teman berbicara yang berada didepan
pembicara, sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan adanya teman bicara berada
didepan.
b. Didalam
ragam lisan unsur-unsur fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, objek
tidak selalu dinyatakan. Unsur-unsur itu kadang-kadang dapat ditinggalkan. Hal
ini disebabkan oleh bahasa yang digunakan itu dapat dibantu oleh gerak, mimik,
pandangan, anggukan, atau intonasi.
c. Ragam
lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu. Apa yang
dibicarakan secara lisan didalam sebuah ruang kuliah, hanya akan berarti dan
berlaku untuk waktu itu saja. Apa yang diperbincangkan dalam suatu ruang
diskusi susastra belum tentu dapat dimengerti oleh orang yang berada di luar
ruang itu. Ragam tulis tidak terikat oleh situasi, kondisi, ruang, dan waktu.
d. Ragam
lisan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara, sedangkan
ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf besar, dan huruf
miring.
v Macam-macam
dari ragam lisan dan ragam tulis :
a. Ragam
Baku Dan Ragam Tidak Baku
Ragam baku adalah ragam yang
dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat pemakainya sebagai
bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam
penggunaannya.
Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak
dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku. Ragam
baku bersifat seragam. Pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa
ialah proses penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa
adalah pencarian titik-titik keseragaman.
Ragam baku terdapat dua macam yaitu,
ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Ragam baku tulis
adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran
atau buku-buku ilmiah lainnya. Ukuran dan nilai ragam baku lisan ini
bergantung pada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar
dalam ucapan. Seseorang dapat dikatakan berbahasa lisan yang baku
kalau dalam pembicaraannya tidak terlalu menonjol pengaruh logat atau dialek
daerahnya.
b.
Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam sosial, yaitu ragam bahasa yang
sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama
dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam bahasa yang digunakan dalam keluarga atau persahabatan dua
orang yang akrab merupakan ragam sosial tersendiri.
Ragam fungsional, yang kadang-kadang disebut juga
ragam profesional, adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi,
lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional
juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya. Dalam
kenyataan, ragam fungsional menjelma sebagai bahasa negara dan bahasa teknis
keprofesian, seperti bahasa dalam lingkungan keilmuan/teknologi, kedokteran,
dan keagamaan.
v Bahasa
Indonesia ragam ilmiah memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Cendekia
Bahasa Indonesia ragam ilmiah
bersifat cendekia. Artinya, bahasa ilmiah itu mampu digunakan secara tepat
untuk mengungkapkan hasil berpikir logis. Bahasa yang cendekia mampu
membentuk pernyataan yang tepat dan seksama sehingga gagasan yang disampaikan
penulis dapat diterima secara tepat oleh pembaca. Kalimat-kalimat yang
digunakan mencerminkan ketelitian yang objektif sehingga suku-suku kalimatnya
mirip dengan proposisi logika. Karena itu, apabila sebuah kalimat digunakan
untuk mengungkapkan dua buah gagasan yang memiliki hubungan kausalitas, dua
gagasan beserta hubungannya itu harus tampak secara jelas dalam kalimat yang
mewadahinya. Kecendekiaan juga
berhubungan dengan kecermatan memilih kata. Suatu kata dipilih secara cermat
apabila kata itu tidak mubazir, tidak rancu, dan bersifat idiomatis.
b.
Lugas dan Jelas
Sifat lugas dan jelas dimaknai bahwa
bahasa Indonesia mampu menyampaikan gagasan ilmiah secara jelas dan tepat.
Untuk itu, setiap gagasan diungkapkan secara langsung sehingga makna yang
ditimbulkan adalah makna lugas. Pemaparan bahasa Indonesia yang lugas akan
menghindari kesalahpahaman dan kesalahan menafsirkan isi kalimat. Penulisan
yang bernada sastra pun perlu dihindari. Gagasan akan mudah dipahami apabila dituangkan
dalam bahasa yang jelas dan hubungan antara gagasan yang satu dengan yang lain
juga jelas. Kalimat yang tidak jelas umumnya akan muncul pada kalimat yang
sangat panjang.
c.
Menghindari Kalimat Fragmentaris
Bahasa Indonesia ragam ilmiah juga menghindari
penggunaan kalimat fragmentaris.Kalimat fragmentaris adalah kalimat yang belum
selesai. Kalimat terjadi antara lain karena adannya keinginan penulis
menggunakan gagasan dalam beberapa kalimat tanpa menyadari kesatuan gagasan
yang diungkapkan.
d.
Bertolak dari Gagasan
Bahasa ilmiah digunakan dengan orientasi
gagasan. Bahasa Indonesia ragam ilmiah mempunyai sifat bertolak dari gagasan.
Artinya, penonjolan diadakan pada gagasan atau hal yang diungkapkan dan tidak
pada penulis. Implikasinya, kalimat-kalimat yang digunakan didominasi oleh
kalimat pasif sehingga kalimat aktif dengan penulis sebagai pelaku perlu
dihindari.
D.
Diksi atau
pilihan kata
Pilihan kata atau diksi pada dasarnya adalah hasil
dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alenia, atau
wacana. Pemilihan kata dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya
hampir sama atau bermiripan. Pemilihan kata bukanlah sekedar memilih kata yang
tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam arti sesuai dengan
konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan yang
nilai rasa masyarakat pemakainya.
Diksi adalah
ketepatan pilihan kata. Penggunaan ketepatan pilihan kata dipengaruhi oleh
kemampuan pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami,
menguasai, dan menggunakan sejumlah kosa kata secara aktif yang dapat
mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampu mengomunikasikannya secara efektif
kepada pembaca atau pendengarnya.
KESESUAIAN DIKSI
Perbedaan
ketepatan dan kecocokan pertama-tama mencakup soal kata mana yang akan digunakan dalam kesempatan tertentu,
walaupun kadang-kadang masih ada perbedaan tambahan berupa perbedaan tata bahasa,pola
kalimat, panjang atau kompleknya suatu alinea, dari beberapa segi lain.
Perbedaan antara ketepatan dan kesesuaian dipersoalkan adalah apakah kita dapat
mengungkapkan pikiran kita dengan cara yang sama dalam sebuah kesempatan dan
lingkungan yang kita masuki.
Syarat-Syarat Kesesuaian Diksi
1.
Hindarilah sejauh mungkin bahasa aatau unsur
substandard dalam situasi yang formal. Gunakanlah kata-kata ilmiah dalam
situasi yang khusus saja. Dalam situasi yang umum hendaknya penulis dan
pembicara mempergunakan kata-kata popular.
2.
Hindarilah jargon dalam tulisan untuk pembaca umum.
3.
Penulis atau pembicara sejauh mungkin menghindari
pemakaian kata-kata slang
4.
Dalam penulisan jangan mempergunakan kata percakapan.
5.
Hindarilah ungkapan-ungkapan usang (idiom yang mati).
6.
Jauhkan kata-kata atau bahasa yang artfisial.
7.
Hindari penggunaan kata – kata atau kalimat percakapan
dalam penulisan.
Ø Berikut merupakan macam hubungan makna yang terbentuk
antar kata:
1.
Sinonim. Merupakan kata – kata yang memiliki kesamaan
makna.
Contoh: Pintar dengan pandai, kurus
dengan langsing. Meski memiliki kesamaan makna, kata-kata dalam sinonim
memiliki kesan masing-masing seperti halu atau kasarnya.
2.
Antonim. Sekelompok kata yang memiliki makan yang
berlawanan dengan kata lain.
Contoh: tinggi dengan pendek, pesek
dengan mancung, dan ainnya.
3.
Polisemi merupakan kata yang menunjukkan satuan bahasa
yang dapat memiliki banyak makna.
Contoh: anak asuh, anak tangga, anak
durhaka, anak sholeh. Dan lain-lain.
4.
Hiponim merupakan makna kata yang tercakup dalam kata
lain. Contoh: melati merupakan hiponim dari bunga.
5.
Hipernim merupakan kata yang mencakup kata lain.
Kebalikan dari hiponim. Contoh: bunga merupakan hipernim dari melati, mawar,
kenanga dan lain-lain.
6.
Homonim merupakan sekelompok kata yang memiliki
kesamaan ejaan dan bunyi tapi memiliki arti yang berbeda.
Contoh: (1)Hak asuh anak jatuh kepda
ibunya; dengan (2) wanita itu memakai sepatu berhak tinggi.
Pada kalimat pertama hak berarti kepemilikian
sedangkan pada kalimatkedua artinya bagian sepatu.
Atau (1) ular ini mengeluarkan bisa yang sangat
berbahaya; dengan (2) kamu pasti bisa menghadapinya.
Bisa pada kalimat pertama artinya racun sedangkan bisa
pada kalimat kedua artinya kemampuan.
7.
Homofon merupakan sekelompok kata yang
memilikikesamaan bunyi namun ejaan dan arti berbeda.
Contoh: (1) bulan ini saya mendapat
bunga bank sebesar 3% ; dengan (2) bang, pesen somay satu piring.
8.
Homograf yaitu kata yang memiliki tulisan sama namun
bunyi dan arti berbeda. Contoh: (1) Saya sudah sampai di Serang, bu; (2) andi
diserang kawanan begal.
Komentar
Posting Komentar